IMG-LOGO
POJOK AKSARA JAWA BARAT

Hukum dan Regulasi

Akses Darangdan di ruas Tol Cipularang diperasionalkan secara fungsional

Penulis: Adimas Raditya Fahky P 23 Desember 2023 08:10 72 Views
Sumber: Antara Jabar
Ilustrasi akses Darangdan di ruas tol Cipularang. ANTARA/HO-PT Jasa Marga
PT Jasa Marga (Persero) mengoperasikan secara fungsional akses Darangdan untuk kendaraan golongan 1 nonbus dan nontruk di Km 99A (akses keluar) dan Km 99B (akses masuk) di ruas Tol Cipularang mulai 23 Desember 2023 pukul 12.00 WIB hingga 2 Januari 2024 pukul 22.00 WIB.

"Akses ini akan beroperasi selama 24 jam. Sebagai bentuk komitmen Jasa Marga untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan," demikian disampaikan Jasa Marga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Jasa Marga menyampaikan, pengoperasian fungsional ini sesuai persetujuan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR dalam rangka pelayanan selama arus mudik dan balik libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Diharapkan akses Darangdan di Km 99 ruas Tol Cipularang ini dapat menjadi tambahan alternatif bagi pengguna jalan yang menuju atau dari arah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga dapat memperluas distribusi lalu lintas dan dapat berdampak pada pengurangan kepadatan di akses keluar utama.
Sumber: Antara Jabar