IMG-LOGO
POJOK AKSARA JAWA BARAT

Hukum dan Regulasi

Ratusan motor berknalpot brong (bising) diangkut polisi

Penulis: @infobandungbarat 15 Januari 2024 05:36 77 Views
Sumber: @infobandungbarat
@infobandungbarat
Ratusan motor berknalpot brong (bising) diangkut polisi di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu 14/1/2024.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, razia ini dilakukan atas permintaan masyarakat yang mengeluhkan para pemotor dengan knalpot bising yang suaranya memekakkan telinga.

Ratusan motor tersebut diangkut ke Mapolres Cimahi menggunakan truk. Bagi para pelanggar ini akan diberi sanksi tilang dan wajib membawa knalpot standar saat mengambil kendaraannya.

Operasi penertiban knalpot brong ini secara intensif akan dilakukan mulai dari tanggal 10 hingga 20 Januari 2024.

“Penertiban ini dilakukan karena knalpot bising ini memang menggangu ketertiban umum dan sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas dibawah umur,” kata Sudirianto.

Sementara itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung ke sekolah - sekolah dan memberikan himbauan kepada sejumlah toko dan bengkel agar tidak menjual knalpot yang tidak standar.

Repost : @infobandungbarat
Sumber: @infobandungbarat