IMG-LOGO
POJOK AKSARA JAWA BARAT

Hukum dan Regulasi

Arsan Latif Resmi Diberhentikan, Ade zakir ditunjuk menjadi PLH Bupati Bandung Barat

Penulis: @infobandungbarat 08 Juni 2024 07:50 111 Views
Sumber: @infobandungbarat
@infobandungbarat
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi diberhentikan dari jabatannya usai ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (6/6/2024).

Pemberhentian Arsan Latif tertuang dalam surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat Nomor 22/KPG.07/PEMOTDA. Dasar pemberhentianya tertuang dalam surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) NO 100.2.1.3/4279/OTDA.

“Berdasarkan radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/4279/OTDA tanggal 6 Juni 2024 bahwa Saudara Arsan Latif telah disahkan pemberhentiannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 6 Juni 2024,” tertulis dalam surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat.

Selain itu didalam surat radiogram juga tertulis penetapan Sekda Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

Sumber: @infobandungbarat